PENANGGALAN SKP DAN PEJABAT PENILAI SKP KARENA ADANYA MUTASI

Untuk teman-teman guru yang sedang membuat SKP tahun 2016, mungkin ini bisa membantu mengurangi kebingungan tentang penanggalan dan atasan pejabat penilai yang menanda tangani SKP Tahun 2016 karena adanya mutasi dari Pejabat Penilai. Informasi sementara dari Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tabalong dan diteruskan ke UPT Inspeksi Pendidikan Kecamatan Haruai melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong.
1. Perhatikan Penanggalan yang di beri tanda kurung merah, semua di buat tanggal 31 Desember 2016.
2. Untuk Guru Pejabat Penilai Kepala Sekolah, dan atasan Pejabat Penilai Kepala UPT Inspeksi Pendidikan Kecamatan Haruai RAKHMAN RIADI IKHSAN, M.Pd, Pangkat/ Gol. ruang Pembina/IV-a NIP 19710521 199703 1 014.
3. Untuk Kepala Sekolah Pejabat Penilai Kepala UPT Inspeksi Pendidikan Kecamatan Haruai dan atasan Pejabat Penilai Plt. Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar HERWANDI, S.Pd. M.AP, Pangkat/ Gol. Ruang Pembina IV-a, NIP 19640925 198804 1 002.
Contoh penanggalan SKP untuk Guru

Contoh Penangalan SKP untuk Kepala Sekolah
NOTE :
1. Abaikan NIP Kepala UPT Yg bertanda merah di gambar, NIP Yang benar yang tercantum di atas di point 2
2. Penanggalan P2KPNS dari tanggal 02 Januari s.d 31 Desember 2016
No comments