Data Sertifikasi Belum Valid, Kepala UPT Bongkar Solusi di Hadapan KKKS

Banyaknya data PTK yang tidak valid dari hasil sinkronisasi dapodikdas pada wilayahnya  menjadi perhatian tersendiri oleh Rakhman Riadi Ikhsan, M.Pd.  Kepala UPT.Inspeksi Pendidikan Kecamatan Haruai dan Upau, terang saja keluhan para Guru maupun Kepala Sekolah yang sudah tersertifikasi ini melahirkan acara insedintel yang tak biasanya datangnya laporan berbondong-bondong ke Kantor UPT.IP Kecamatan Haruai itu sendiri.

Beragam keluhan yang datang dan bagaimana solusinya ? seakan-akan UPT tahu segala solusinya, namun sebagai unit yang mengayomi wilayahnya segala keluhan dan solusi yang akan diberikan tentu adalah salah satu layanan pendidikan prima walaupun bagaimana caranya menjadikan pemikiran tersembunyi yang banyak tidak diketahui para Guru.

Pertanyaan-pertanyaan seperti ini.
"Pak, JJM Kepala Sekolah kami Kadalauarsa? apa nya yang salah pak, mohon infonya? Kepala Sekolah ulun Bingung bin Galau (haharumbu sidin), kami operator yang ditakuni tarus !!! Tanya seorang Operator Sekolah dengan sedihnya !

Ada lagi yang seperti ini "JJM Kada linear pa ae padahal udah bujur sidin ma ajarnya Guru Kelas"?

Terasa berat jika kita rasa-rasa bagi Bapak/Ibu di UPT yang rata-rata tak tahu banyak tentang aplikasi dapodikdas.

Keluhan-keluhan yang datang menjadikan perhatian besar oleh pihak UPT Haruai pada kegiatan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) 09 April 2015 di aula pertemuan Guru SDN Nawin Hilir 2, langsung di agendakan materi
1. Sertifikasi data belum valid
2. Pembinaan disiplin pegawai
3. RKAS dan RPD BOS
Data Sertifikasi Belum Valid, Kepala UPT Bongkar Solusi di Hadapan KKKS

"UPT sebagai technical support operational aplikasi tak ingin mengabaikan keluhan para guru dan kepala sekolah diwilayahnya, apalagi menyangkut tunjangan sertifikasi mereka!", tegas Rakhman

Walau sejatinya diketahui bersama oleh rekan-rekan guru semua bahwa pada Unit pelayanan tekhnis pendidikan atau UPT ini juga miskin sosialisasi tentang dapodikdas dan beratnya lagi mereka (Red-seluruh Kepala dan staf UPT) dalam tugasnya tak berkecimpung melakukan penginputan data melalui dapodikdas, ini yang menjadikan tak banyak pengalaman yang dimiliki untuk berbagi cerita dan informasi pada sekolah dan guru-gurunya.

Namun hal tersebut tak ingin di tunjukkan, dengan segala cara Kepala UPT.IP Kecamatan Haruai ini mencari tahu dan bagaimana menghasilkan solusi yang terbaik bagi guru diwilayah binaannya.

Pada acara KKKS tersebut Rakhman Riadi Ikhsan, M.Pd menyampaikan pada seluruh Kepala Sekolah,
Ada beberapa masalah atau kasus keluhan yang sampai ke kami menyangkut data sertifikasi belum valid.
"JJM tidak Linear, Sk Kepsek Kadaluarsa, PTK Memasuki Usia Pensiun, riwayat pendidikan kosong, nip kurang, JJM tak memenuhi syarat, Rasio jumlah siswa tak diakui, dsb" ungkap Rakman

Menyangkut JJM tidak linear hendaknya Guru mengerti bidang studi sertifikasinya apa, semisal guru kelas dengan kode 027 nya kalau ngajarnya mapel PJOK dengan kode sertifikasi 220 yah jelas tidak nyambung. ujarnya!

SK Kepsek Kadaluarsa topik hangat ini,  beberapa hari yang lalu kami telah bahas ini di Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong menyangkut pemberlakuan Periodesasi Kepala Sekolah permendiknas no 28 tahun 2010, pimpinan kami pun sudah mengetahui ini, lakukan pemabaharuan SK kami (baca UPT) akan melayani nya namun jangan sampai malah operator sekolah yang datang bukan kepala sekolahnya.

Karena kedepan Pengangkatan maupun SK tugas tambahan sebagai kepala sekolah ini kami akan cek masa berlakunya, menyangkut kelayakan sebagai kepala sekolah sesuai dengan peraturan menteri tersebut berdasar penilaian kinerjanya (PKKS)
"apakah layak dipertahankan kan dengan kriteria yang ditentukan dengan kategori baik dan amat baik karena tidak menutup kemungkinan kalau memang tak layak mau tidak mau suka dan tidak suka kami akan kembalikan pada posisi sejatinya sebagai guru". tegasnya !

Data Sertifikasi Belum Valid, Kepala UPT Bongkar Solusi di Hadapan KKKS
Agenda Rutin Pertemuan Kelompok Kerja Kepala Sekolah

PTK memasuki usia pensiun bukan berarti tidak akan menerima sertifikasi, kan sudah jelas kalimatnya "memasuki usia pensiun" artinya belum pensiun, SKTP nya tetap diterbitkan namun di akhir semester. papar nya Lanjutnya lagi "riwayat pendidikan kosong, nip kurang, ini murni kualitas dan include data didalamnya kurang lengkap, yah lengkapi saja isiannya sesuai data dan fakta dan kirim kembali datanya, silahkan berkoordinasi dengan operator sekolahnya" tambahnya !

JJM tidak memenuhi syarat, kasus seperti ini biasanya kurang jam mengajar akibat mungkin kelebihan guru pada satminkal atau satuan administrasi pangkal/sekolah dimana tempat seorang guru mengajar, ini juga salah satu dasar mengapa Pemerintah daerah kita lewat Dinas Pendidikan kita ingin melakukan penataan dan pemerataan guru. ungkap nya!

"Hendaknya kedepan sekolah dalam mengangkat guru-guru yang baru hanya untuk memenuhi SPM yang kurang saja dan jangan lupa untuk perijinan ini pengangkatan guru honor yang baru ini dari Kepala Dinas Pendidikan kita, mesti lapor karena ada proses-proses yang harus diketahui sekolah"
Jumlah siswa tak diakui, saat ini dari berbagai temuan Rasio 1:3 artinya jika dua siswa pada suatu rombel jelas tak di akui, belum lagi jika kita bicara 1:20 yang bakal diterapkan kedepannya, hal ini jadi perhatian tersendiri bagi kami, "saat ini dan kedepan kami akan data secara detail pada sekolah-sekolah yang memiliki rasio siswa yang tak seharusnya". tutup pria yang pernah menjabat Pengawas Diklamen ini

Pada acara tersebut juga Rakhman Riadi Ikhsan selalu menghimbau Transparan dan akuntabel dalam pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah/BOS  dan  untuk tetap berada pada rel kedisplinan PNS agar jangan sampai sangsi-sangsi PP 53 Tahun 2010 itu terjadi pada PTK pada wilayahnya.

No comments